RIAU – Polres Pelalawan terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya. Pada Sabtu (19/4/2025), Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Kerinci melakukan patroli karhutla dan sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Patroli karhutla ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan.
“Dengan adanya patroli karhutla dan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami akibat dan bahaya membakar hutan dan lahan,” ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Tatit Rizkyani Hanafi, S.T.K., S.I.K.
Hasil patroli karhutla menunjukkan bahwa situasi selama kegiatan berlangsung aman terkendali dengan titik api nihil. Polres Pelalawan akan terus mengintensifkan patroli karhutla dan sosialisasi untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayahnya.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.
“Dengan kerja sama antara pemerintah, aparat kepolisian, dan masyarakat, diharapkan karhutla dapat dicegah dan lingkungan dapat terjaga dengan baik,” pungkasnya. ( Red)