TOBA – Foktanews.online ||Dalam rangka memenuhi amanat peraturan menteri dalam Negeri Nomor 9 tahun 2005 Tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah daerah serta Surat menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.7/2944/SJ Tanggal 5 Juni 2023 Tentang Penjelasan Terkait Persiapan dan Dukungan Pelaksanaan Pilkada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Toba melalui Keputusan Bupati Toba Nomor 367 Tahun 2024 telah membentuk tim desk pemilihan kepala daerah di Kabupaten Toba tahun 2024.
Terbentuknya tim desk pilkada ini merupakan wujud dukungan pemerintah daerah Kabupaten Toba untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 melalui berbagai rencana kegiatan yakni, pelaksanaan rapat koordinasi, mendukung pendanaan di setiap tahapan pilkada dalam bentuk belanja hibah, pemantauan dan monitoring tahapan Pilkada.
Salah satu wujud dari pembentukan desk Pilkada adalah pelaksanaan sosialisasi dan rapat koordinasi yang dilakukan oleh Pemkab Toba bersama Forkopimda dan berbagai stakeholder pada Rabu (20/11/2024) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Toba, Balige
“Termasuk sosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat,” ujar Pjs. Bupati Toba melalui Sekretaris Daerah Toba, Augus Sitorus.
Penyelenggaraan rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi wadah edukasi bagi unsur masyarakat dalam memperoleh informasi yang tepat akan setiap tahapan, serta potensi-potensi pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Toba tahun 2024 sehingga pilkada yang sukses dapat terwujud di Kabupaten Toba.
Beberapa indikator sukses Pilkada yang diharapkan antara lain tingginya partisipasi masyarakat, berjalannya tiap tahapan dengan sukses, terjaganya iklim kondusif, serta penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang berjalan tanpa gangguan.
“Selamat mengikuti rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Toba. Kiranya bapak/ibu sekalian mencurahkan segenap perhatian dan memanfaatkan kesempatan yang berharga ini untuk dapat menggali informasi semaksimal mungkin dari narasumber kita hari ini,” ujar Augus Sitorus.
“Mari bersama kita ajak seluruh warga masyarakat yang mempunyai hak pilih agar berpartisipasi menggunakan hak pilihnya di tanggal 27 November 2024 serta turut andil dalam menjaga kondusivitas di lingkungannya di tengah situasi politik yang ada,” tambah Augus Sitorus mengakhiri.
Adapun narasumber dalam rapat koordinasi dan sosialisasi itu adalah Kajari Toba Samosir, Dohar Nasib Nainggolan, Ketua Bawaslu Kabupaten Toba Sahat Sibarani, dan Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David.