Breaking News
Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Reguler dalam Mengelola Lahan MHA ‎Pemkab Taput Ajak HKBP Sinergi Bangun Generasi Brilian dan Kembangkan Wisata Rohani Salib Kasih ‎Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Deadline Satu Minggu Serahkan Program Konkret ‎ ‎Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (JTP) secara resmi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Pelantikan yang dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/236/V/2026 ini berlangsung khidmat di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (06/05/2026). ‎ ‎​Dalam arahannya, Bupati JTP Hutabarat menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk penyegaran organisasi dan penyesuaian kebutuhan pelayanan publik yang semakin dinamis. Beliau menekankan bahwa jabatan yang diamanahkan harus dijaga dengan integritas tinggi melalui pakta integritas dan kontrak kerja yang telah disepakati bersama. ‎ ‎​”Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya kita untuk memaksimalkan kinerja birokrasi. Saya merasa penilaian masyarakat terhadap kinerja kita masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, saya meminta komitmen penuh dari saudara-saudara yang baru dilantik untuk bekerja bersama pimpinan demi pencapaian visi dan misi Tapanuli Utara,” tegas Bupati JTP. ‎ ‎​Bupati juga memberikan instruksi khusus kepada para pejabat yang baru dilantik untuk segera bergerak cepat. Beliau memberikan tenggat waktu satu minggu bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyerahkan rincian program konkret hasil breakdown dari visi dan misi Bupati. ‎ ‎​”Saya minta dalam satu minggu ke depan, semua dinas memberikan program yang konkret kepada kami. Jangan sampai pimpinan yang harus menjadi kepala dinas. Saudara harus mampu menjadi mitra kerja yang produktif dan memberikan ide-ide segar,” tambahnya. ‎ ‎​Menutup arahannya, Bupati mengingatkan pentingnya dukungan keluarga, terutama para istri, dalam menunjang kinerja suami. Beliau berharap para pejabat dapat melangkah tegak dalam melakukan karya mulia sebagai pelayan masyarakat di Tapanuli Utara. ‎ ‎​Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M. Eng, Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, M. Si, Ketua TP PKK Taput Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat, Ketua DWP Kabupaten Tapanuli Utara, para rohaniawan, pimpinan perangkat daerah, serta keluarga ‎Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Deadline Satu Minggu Serahkan Program Konkretpejabat yang dilantik. ‎Bupati JTP Hutabarat: Filosofi Pendidikan Batak Adalah Peluang Emas Membangun Taput ‎Bupati Tapanuli Utara Pimpin Evaluasi Dokumen IG Tenun Ulos Ragidup Silindung

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Finalkan Data ‘BNBA’ Kerusakan Rumah terdampak Bencana Hidrometeorologi 2025.

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

TAPUT – Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si memimpim rapat koordinasi penetapan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2026 yang dihadiri Direktur Sistem Penanggulangan Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo, Sekretaris Daerah Drs. Henry M.M. Sitompul, M.Si, pimpinan perangkat daerah, camat, serta kepala desa wilayah terdampak bencana, bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung. (Kamis, 29/1/2026)

Rapat juga dihadiri Forkopimda antara lain, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, SH, S. IK, Dandim 0210/TU diwakili oleh Kasdim 0210/TU Mayor Arh A.S. Butarbutar, S.H., dan Kajari Tapanuli Utara diwakili Kasubsi Pertimbangan Candra Habeahan, S.H.

Dalam arahannya, Bupati Tapanuli Utara menyampaikan agar seluruh perangkat daerah bersama TNI-Polri, pemerintahan kecamatan dan desa tetap bekerja secara kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Dari berbagai kegiatan, mulai dari awal penetapan status darurat bencana hingga masa transisi saat ini, kita tetap bekerja sama dan berkolaborasi. Dalam rapat koordinasi lalu bersama Bapak Gubernur dan para Bupati/Wali Kota, Kabupaten Tapanuli Utara termasuk yang paling cepat menanggapi data pertambahan dana tunggu hunian, ini harus semakin di tingkatkan,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa sekarang sudah memasuki masa transisi pascabencana namun masih ada sebanyak 7 kepala keluarga masyarakat yang saat ini masih tinggal di pengungsian baik gereja maupun tenda di Desa Sibalanga harus segera dipindahkan ke hunian sementara (huntara) dan menjadi prioritas. “Kita targetkan huntara tersebut akan mulai dibuka pada minggu depan, minggu depan tidak ada lagi masyarakat yang tinggal dipengungsian.”

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara telah memasuki tahapan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan kerusakan rumah, baik rusak berat, rusak sedang, maupun rusak ringan, yang seluruhnya harus berbasis ‘By Name By Address’ (BNBA).

Bupati menegaskan bahwa bantuan Pemerintah sifatnya stimulan tidak mengganti kerugian secara total keseluruhan dan berpesan untuk melaksanakan gotong-royong pembersihan puing-puing pada lokasi bencana.

“Kita juga perlu membuatkan data rawan bencana yang kondisinya tidak rusak namun berpotensi untuk bencana, ini juga perlu kita data. Kita pastikan secepatnya dilaksanakan gotong-royong untuk membersihkan lokasi bencana yang dibantu dengan alat berat sehingga lokasi tersebut lebih nyaman,” tegas Bupati.

Dalam laporan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tapanuli Utara memaparkan bahwa data awal yang diterima dari kepala desa dan camat berjumlah 957 unit sudah termasuk lahan pertanian. Dinas Perkim bersama Tim teknis terkait telah melakukan verifikasi dan validasi data selama 1 minggu serta uji publik selama tiga hari di 56 desa dengan menempelkan daftar nama hasil verifikasi dan validasi untuk memperoleh berbagai masukan dari masyarakat.

Ditemukan adanya data ganda, termasuk NIK yang sama, sehingga dilakukan pencocokan dan pemutakhiran data (pemadanan data) dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan keakuratan data dan menghindari duplikasi.

“Berdasarkan hasil akhir verifikasi dan validasi data Tim bersama Disdukcapil, tercatat rumah rusak berat sebanyak 258 unit, rumah rusak sedang sebanyak 39 unit, dan rumah rusak ringan sebanyak 189 unit,” jelasnya.

Rapat tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Bupati Tapanuli Utara bersama unsur Forkopimda, data ‘BNBA’ calon penerima bantuan rumah rusak terdampak bencana alam hidrometeorologi sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas serta percepatan penyaluran bantuan.(Jehman)