RIAU – Polsek Pangkalan Lesung melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya pada Selasa, 1 April 2025. Patroli ini bertujuan untuk memantau titik-titik rawan karhutla serta memastikan tidak adanya kegiatan pembukaan lahan secara ilegal yang dapat menimbulkan kebakaran.
Kegiatan patroli ini melibatkan sejumlah personel yang bergerak di beberapa titik rawan di sekitar kawasan hutan dan lahan terbuka. Patroli dilakukan dengan tujuan mencegah kebakaran sebelum membesar, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan.
Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP AR Tinambunan, S.E., M.Si, memberikan komentar mengenai kegiatan tersebut, “Patroli ini adalah langkah preventif yang kami lakukan untuk mengantisipasi potensi karhutla, yang dapat merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, dan bekerja sama dalam menjaga kelestarian alam di wilayah ini. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan langkah-langkah pengendalian karhutla berjalan dengan efektif,” ujar AKP Tinambunan.
Dengan dilaksanakannya patroli ini, diharapkan wilayah Pangkalan Lesung dapat terhindar dari potensi kebakaran hutan dan lahan, serta menjaga kenyamanan masyarakat sekitar.
( Red)