RIAU – Kepolisian Resor Pelalawan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan patroli di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, pada Kamis (17/4/2025), pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya pembakaran hutan dan lahan serta untuk menegakkan larangan yang diatur dalam Maklumat Kapolda Riau.
Dalam kegiatan tersebut, selain melakukan patroli di titik-titik rawan kebakaran, pihak kepolisian juga melaksanakan sosialisasi tentang pentingnya menjaga lingkungan serta dampak buruk dari tindakan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar. Para petugas menyampaikan dengan jelas bahwa pembakaran lahan dapat merusak ekosistem, meningkatkan polusi udara, dan dapat berujung pada tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Hasil dari kegiatan patroli tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Desa Rantau Baru sudah mulai memahami akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan tetap aman dan terkendali tanpa ditemukan titik api.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Tatit Rizkyani Hanafi, S.T.K., S.I.K mengungkapkan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla yang kerap terjadi di wilayah Riau, khususnya di daerah Pelalawan.
“Kami terus berupaya untuk melakukan pencegahan secara intensif melalui patroli dan sosialisasi kepada masyarakat, agar mereka lebih sadar akan bahaya dan larangan membakar lahan,” ujarnya.
Hingga saat ini, tidak ada kendala berarti yang ditemukan selama pelaksanaan kegiatan patroli, dan situasi di daerah tersebut tetap aman terkendali.
Patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelalawan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung upaya pemerintah untuk mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan.
( Red)