RIAU – Foktanews. Online ||Pada hari Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Penetapan Validasi Penerima BLT-DD Tahun 2025 di Aula Kantor Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan daftar penerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kepala Desa Kuala Semundam, Siti Aminah, Bhabinkamtibmas Desa Kuala Semundam, Aipda Asrap Prima Mr., Ketua BPD Desa Kuala Semundam, Geri Ayudi, serta Kadus, Ketua RW, dan Ketua RT Desa Kuala Semundam. Tak ketinggalan, staff desa dan perangkat desa juga turut hadir dalam musyawarah tersebut.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Protokol, diikuti dengan pembacaan doa. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kepala Desa Kuala Semundam dan Ketua BPD yang sekaligus membuka acara musyawarah. Pada agenda utama, yaitu penetapan penerima BLT-DD, dilakukan pembahasan dan validasi data penerima yang akan mendapatkan bantuan tersebut.
Kegiatan musyawarah berjalan lancar dan sukses, dengan situasi aman dan terkendali hingga acara berakhir pada pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan musyawarah ini. Ia menyatakan, “Kegiatan musyawarah seperti ini sangat penting untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan dengan transparan dan tepat sasaran. Kami mendukung penuh segala upaya untuk kesejahteraan masyarakat.”
Dengan diselesaikannya penetapan penerima BLT-DD, diharapkan bantuan tersebut dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Desa Kuala Semundam. ( Red)