Breaking News
Modus Oknum PSM Terbongkar dalam Kasus BLT Taput ‎Tepati Tenggat Waktu, Pemkab Tapanuli Utara Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut ‎ Bupati Tapanuli Utara Tekankan Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan dalam Seleksi JPT Pratama Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (Pemaparan Makalah dan Wawancara) pada Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) secara terbuka Tahun 2026. Penegasan itu disampaikan Bupati saat memberikan bimbingan dan arahan pada pembukaan kegiatan yang berlangsung di Kantor UPTD Pusat Assessment Provinsi Sumatera Utara, Medan, Senin (30/3/2026). Arahan Bupati dihadapan 37 orang peserta menyampaikan bahwa seleksi terbuka tersebut merupakan wujud nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menerapkan sistem merit, yakni penempatan aparatur sipil negara berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja, tanpa diskriminasi. Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa proses seleksi tidak hanya didasarkan pada kemampuan teknis semata, tetapi juga menilai aspek kepemimpinan, integritas, serta kemampuan membangun kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. “Pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan sistem merit, yaitu menempatkan ASN berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja tanpa diskriminasi. Hal ini sejalan dengan upaya kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati. Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara membuka ruang seluas-luasnya kepada para peserta yang memenuhi syarat, baik dari dalam maupun dari luar Kabupaten Tapanuli Utara, untuk ikut berkompetisi secara sehat dalam mengisi jabatan-jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah. “Melalui seleksi terbuka ini, kita membuka peluang kepada semua pihak, baik yang berasal dari Kabupaten Tapanuli Utara maupun dari luar Kabupaten Tapanuli Utara untuk berpartisipasi dalam mengisi posisi-posisi penting. Saya menekankan bahwa proses seleksi ini tidak hanya berdasarkan pada kemampuan teknis, namun juga pada aspek kepemimpinan yang mampu bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah,” tegasnya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menginginkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang bukan hanya unggul dalam aspek administratif dan teknis, tetapi juga mampu menjadi penggerak organisasi, memperkuat kolaborasi, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal Kembali Salurkan Bantuan, ‎Bupati Taput Serahkan Bantuan Kemensos RI Senilai Rp2,9 Miliar bagi Korban Bencana Hidrometeorologi Didaulat Tuan Rumah Rakernas V MPK Indonesia, Bupati Tapanuli Utara Ajak Perkuat Pendidikan Karakter

Modus Oknum PSM Terbongkar dalam Kasus BLT Taput

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

TAPUT – Kasus Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang tidak diterima oleh pemilik hak sebenarnya berinisial HS terus bergulir. Pada Selasa (31/03/2026), fakta baru akhirnya terungkap dan memperjelas dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan tersebut.

Seorang ibu yang sebelumnya disebut sebagai penerima BLT menggunakan identitas orang lain, mengaku dirinya juga merupakan korban. Ia mengungkapkan telah diarahkan oleh oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kabupaten Tapanuli Utara untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos Cabang Tarutung.

Dengan nada sedih sambil menitikkan air mata di kediamannya, ibu tersebut menjelaskan bahwa pada hari kejadian dirinya dihubungi oleh saudara kandungnya untuk datang ke kantor pos dengan alasan ada bantuan yang bisa diambil. Tanpa mengetahui persoalan sebenarnya, ia pun datang ke lokasi.

Sesampainya di kantor pos, ia mengaku telah ditunggu oleh beberapa oknum PSM. Ia kemudian didampingi dan diarahkan untuk mengaku sebagai HS, penerima sah BLT Kesra tersebut. Karena tidak memahami situasi, ibu tersebut mengikuti arahan yang diberikan.

“Waktu itu saya hanya disuruh bilang kalau saya itu HS, jadi saya ikut saja,” ungkapnya.

Setelah proses pencairan, bantuan sebesar Rp900.000 berhasil diterima. Namun, ibu tersebut hanya diberikan Rp100.000, sementara sisanya sebesar Rp800.000 diambil oleh oknum PSM yang mendampinginya.

Nelva Sitio, bersama beberapa rekan oknum PSM yang disebut terlibat hadir dalam klarifikasi yang disampaikan oleh ibu tersebut

Meski demikian, peristiwa ini menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Kepercayaan terhadap PSM pun mulai menurun akibat penyimpangan tersebut, seperti yang disampaikan 2 orang Kepala desa yang hadir pada saat itu.

Menanggapi hal ini, Ketua DPC LSM PERKARA (Pemerhati Kinerja Aparatur Negara) Kabupaten Tapanuli Utara, Bangun MT Manalu, meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PSM.

“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara harus segera mengevaluasi oknum-oknum PSM yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya, dan justru menyalahgunakan kewenangannya,” tegasnya.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak terkait agar penyaluran bantuan sosial ke depan dapat lebih transparan, tepat sasaran, dan tidak kembali disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penegak hukum diminta memanggil Oknum PSM yang menyalah gunakan fungsinya demi kemajuan kabupaten Tapanuli Utara, agar ada efek jera bagi oknum-oknum yang tidak menghargai kepercayaan yang sudah diberikan. (JEH)