Breaking News
‎Bupati Tapanuli Utara Tekankan Sinergitas Pemerintah dan Gereja dalam pembangunan SDM ‎Bupati Taput Ajak Siswa SMAN 1 Pagaran Berpikir Futuristik dan Kuasai Pertanian Modern ‎Tepati Tenggat Waktu, Pemkab Tapanuli Utara Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut ‎ Bupati Tapanuli Utara Tekankan Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan dalam Seleksi JPT Pratama Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (Pemaparan Makalah dan Wawancara) pada Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) secara terbuka Tahun 2026. Penegasan itu disampaikan Bupati saat memberikan bimbingan dan arahan pada pembukaan kegiatan yang berlangsung di Kantor UPTD Pusat Assessment Provinsi Sumatera Utara, Medan, Senin (30/3/2026). Arahan Bupati dihadapan 37 orang peserta menyampaikan bahwa seleksi terbuka tersebut merupakan wujud nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menerapkan sistem merit, yakni penempatan aparatur sipil negara berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja, tanpa diskriminasi. Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa proses seleksi tidak hanya didasarkan pada kemampuan teknis semata, tetapi juga menilai aspek kepemimpinan, integritas, serta kemampuan membangun kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. “Pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan sistem merit, yaitu menempatkan ASN berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja tanpa diskriminasi. Hal ini sejalan dengan upaya kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati. Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara membuka ruang seluas-luasnya kepada para peserta yang memenuhi syarat, baik dari dalam maupun dari luar Kabupaten Tapanuli Utara, untuk ikut berkompetisi secara sehat dalam mengisi jabatan-jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah. “Melalui seleksi terbuka ini, kita membuka peluang kepada semua pihak, baik yang berasal dari Kabupaten Tapanuli Utara maupun dari luar Kabupaten Tapanuli Utara untuk berpartisipasi dalam mengisi posisi-posisi penting. Saya menekankan bahwa proses seleksi ini tidak hanya berdasarkan pada kemampuan teknis, namun juga pada aspek kepemimpinan yang mampu bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah,” tegasnya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menginginkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang bukan hanya unggul dalam aspek administratif dan teknis, tetapi juga mampu menjadi penggerak organisasi, memperkuat kolaborasi, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal Kembali Salurkan Bantuan, ‎Bupati Taput Serahkan Bantuan Kemensos RI Senilai Rp2,9 Miliar bagi Korban Bencana Hidrometeorologi

Ketua BPD Bersama Ketua DPD LSM APTI dan Pers Pertanyakan Polres Taput Tentang Laporan Pengaduan Kades Huta Tinggi

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

TAPUT – Foktanews.online ||Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Huta Tinggi Juanda Manalu, setelah membuat Laporan Pengaduan ke Polres Taput pada tanggal 09/09/2024, bersama 6 orang anggota BPD dan juga dua orang Tokoh Masyarakat terkait dugaan Penyalahgunaan Dana Desa ketahanan Pangan Tahun 2022-2023.

 

Begitu juga dengan Dugaan Pemalsuan tanda tangan dan Stempel BPD untuk kepentingan pertanggungjawaban Dana Desa Tahun 2022-2023.

 

Penghinaan terhadap BPD, melontarkan kata-kata kotor dan Pengancaman yang terjadi saat pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT).

 

Atas hal tersebut, Juanda Manalu Bersama Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Sumut Aliansi Pemantau Transparansi Indonesia Sumut, (DPD LSM APTI) Simon Petrus Sinaga, bersama Pers mendatangi Polres Taput, guna konfirmasi sudah sampai dimana penanganan Laporan pengaduan tersebut. Senin 28/10.

 

Kasi humas Aiptu W. Baringbing menyampaikan kepada Media ini; Benar bahwa polres Taput telah menerima laporan dalam bentuk dumas dari masyarakat dan BPD desa Hutatinggi.
Dalam laporan itu ada beberapa point yang dilaporkan antara lain
1. Penyelewengan anggaran Dana Desa
2. Pemalsuan Tanda Tangan
3. Pemalsuan Stempel
4. Penghinaan terhadap BPD, melontarkan kata-kata kotor dan Pengancaman
yang diduga dilakukan oleh kepala desa.
Atas laporan tersebut polres Taput akan melakukan penyelidikan serta mengundang pihak-pihak terkait untuk dilakukan interogasi dan permintaan keterangan, jelasnya.

Ketua DPD APTI Sumut Simon Petrus Sinaga menyampaikan; BPD adalah lembaga yang memiliki fungsi pemerintahan desa dan merupakan perwujudan demokrasi di desa.
BPD juga memiliki kedudukan yang setara dengan pemerintah desa dan berperan sebagai mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

 

BPD bertanggungjawab kepada masyarakat, BPD juga dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa melalui pelaksanaan kegiatan. Dalam hal ini, BPD memantau pelaksanaan kegiatan- kegiatan yang telah ditetapkan di desa.

Ketua BPD bersama anggotanya dan masyarakat sudah bersama-sama melaporkan Kepala Desa Huta Tinggi Kec. Parmonangan Kab. Taput. Dalam hal ini Aparat Penegak Hukum harus tanggap dan jeli dalam menangani/menyikapi laporan tersebut, ujar Simon Petrus Sinaga dengan penuh harap.

 

Lanjut Simon, Saat ini saya juga mengundang Media/Pers, tujuannya bahwa laporan masyarakat harus benar-benar kita kawal, di tahun 2022 sudah pernah Kades Huta Tinggi ditayang di Media Kaliber News Berbicara Fakta Tanpa Rekaya tentang Pemotongan BLT https://youtu.be/73fiplluSGg?si=-DftAdI4kA667XvI

 

Dibulan Agustus yang lalu baru terbit lagi di Media Wahana News Danau Toba, tentang dugaan Korupsi dana ketapang https://danau-toba.wahananews.co/utama/dengan-kondisi-pembangunan-jalan-rabat-beton-baru-umur-8-bulan-sudah-menelupas-dan-kopakkapik-disorot-warga-j7BMy7VFFr
Begitu juga yang terbit di Media yang sama; Dengan Kondisi Pembangunan Jalan Rabat Beton Baru Umur 8 Bulan Sudah Mengelupas dan Kopakkapik, Disorot Warga.
https://danau-toba.wahananews.co/utama/dengan-kondisi-pembangunan-jalan-rabat-beton-baru-umur-8-bulan-sudah-menelupas-dan-kopakkapik-disorot-warga-j7BMy7VFFr

 

“Saya yakin mekanisme akan dijalankan oleh Polres Taput seperti pemeriksaan pelapor dan terlapor, pemeriksaan saksi, keterangan saksi sesuai kasus yang dilaporkan, sehingga dilakukan penetapan tersangka,” Pungkas Simon.

 

Demi perimbangan Release berita yang akan terbit, awak media sudah konfirmasi kepada Kades Huta tinggi, Kades menyampaikan; Tidak ada tanda tangan saya palsukan, Penghinaan dan Pengancaman tidak ada saya perbuat, masalah rabat beton sudah kita perbaiki, begitu juga dengan ketapang semua kita bagi ke masyarakat, masalah BLT juga kita bagi dengan baik, katanya. (J.E.H)