Berita  

Kabag Ops Polres Samosir Pimpin Personil Polres dan Koramil dalam Pengamanan Eksekusi Lahan di Desa Sitolu Huta Pangururan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

 

SAMOSIR – Foktanews.online ||Pada Kamis, 26 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, Polres Samosir dan Koramil Kabupaten Samosir melakukan pengamanan terhadap eksekusi lahan sengketa di Desa Sitolu Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Eksekusi tersebut berjalan dengan aman dan tertib.

 

Pengamanan dilakukan berdasarkan permintaan Ketua Pengadilan Negeri Balige melalui Surat Nomor: 1844/KPN.W2.U18/HK2.4/IX/2024 terkait permohonan bantuan pengamanan eksekusi lahan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pejabat Sementara Kabag Ops Polres Samosir, AKP Tito Juardi, bersama sejumlah personel, termasuk Kapolsek Pangururan AKP Marlen Sitanggang dan Pabung Kodim 0210/TU Kapten G. Sebayang.

 

Kasat Samapta AKP Nandi Butar-butar dan Kapolsek Pangururan bertanggung jawab dalam pengendalian personel yang mengamankan tim pengadilan, pekerja, serta alat-alat eksekusi. Sementara itu, Kasat Intelkam Iptu Aswan Ginting mengawasi pencegahan tindak pidana, dan Kasat Binmas AKP Hasudungan Rajagukguk memimpin negosiasi di lapangan. Pabung Kodim 0210/TU mengendalikan personel Koramil untuk memastikan kelancaran operasi.

 

Sebelum eksekusi, apel kesiapan digelar di Mako Polres Samosir, di mana AKP Tito Juardi menyampaikan pentingnya pengamanan humanis. “Dimohon kepada perwira pengendali dan personel yang terbagi dalam ploting agar melaksanakan tugas dengan baik dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam eksekusi mendapat pengamanan melekat, sehingga kegiatan berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.

 

Eksekusi ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap, S.H., didampingi Panitera Muda Perdata Heppi Sinaga, S.H., dan juru sita Robert Simanjuntak, S.H. Eksekusi dilakukan atas lahan seluas 4.000 meter persegi, dengan SS sebagai pemohon dan DN serta PS sebagai termohon.

 

Eksekusi berakhir sekitar pukul 15.40 WIB tanpa hambatan berarti. Lahan kemudian diserahkan kepada pemohon untuk dikuasai dan diusahai.

 

Kasi Humas Polres Samosir menyatakan, “Pengamanan eksekusi berjalan aman dan lancar, dengan melibafkan 56 orang personel Polres Samosir serta bantuan dari Koramil. Personel intelijen dan Bhabinkamtibmas juga telah melakukan pendekatan kepada pihak termohon sebelum eksekusi, memastikan semua berjalan damai tanpa gangguan serta pembagian tugas yang baik dan lengkap terhadap seluruh peserta Ekseskusi, kegiatan Ekseskusi sehingga memperlancar pelaksanaan ekseskusi.(BMT.Manalu)