RIAU – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau serta pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat, Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kegiatan ini menyasar daerah perkebunan masyarakat yang rawan terjadi Karhutla, tepatnya di sepanjang Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Teluk Meranti menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat, antara lain:
• Tidak membersihkan lahan dengan cara membakar.
• Tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran.
• Pemilik lahan diimbau untuk aktif menjaga dan mengawasi lahan miliknya agar tidak terjadi kebakaran.
Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Boby Even, S.H., M.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam upaya pencegahan Karhutla sejak dini. “Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di musim panas atau kemarau nanti,” jelasnya.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 13.15 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. ( Red)