RIAU – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus memberikan penyuluhan kepada masyarakat di wilayah rawan Karhutla.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB dan dipusatkan di daerah perkebunan masyarakat tepatnya di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Lokasi ini diketahui sebagai salah satu kawasan yang rawan terjadi kebakaran akibat aktivitas pembukaan lahan.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang dapat disebabkan oleh puntung rokok atau kelalaian lainnya.
“Ada tiga poin utama yang kami sampaikan kepada masyarakat: jangan membakar lahan, jangan membuang puntung rokok sembarangan, dan setiap pemilik lahan wajib menjaga lahannya agar tidak menimbulkan Karhutla,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 13.30 WIB ini mendapat respons positif dari warga setempat. Warga menyambut baik langkah preventif yang dilakukan Polsek Teluk Meranti demi menjaga lingkungan dan menghindari bencana asap.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala demi meningkatkan kesadaran masyarakat dan menekan potensi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. ( Red)