RIAU – Langkah preventif terus dilakukan jajaran Polres Pelalawan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan. Kali ini, Polsek Pangkalan Lesung bersama personel TNI dari Koramil 03 Pangkalan Kuras melaksanakan patroli terpadu sekaligus menyampaikan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (27/4) tersebut menyisir beberapa titik rawan karhutla di Kecamatan Pangkalan Lesung. Patroli dilakukan oleh tiga personel Polsek dan satu anggota TNI menggunakan mobil patroli dinas.
Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dalam menjaga lingkungan dan mencegah bencana kabut asap yang kerap terjadi akibat pembakaran lahan.
“Patroli ini kami fokuskan ke lokasi-lokasi yang rawan terbakar, termasuk wilayah yang sebelumnya pernah terjadi karhutla. Dalam kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan langsung Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat,” ujar AKP Lambok.
Ia menambahkan, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan, baik dari sisi kesehatan, lingkungan, maupun ekonomi.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jika kedapatan melanggar, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan menekan angka kebakaran hutan di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung. ( Red)