Berita  

Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Kerinci Gencar Sosialisasi ke Masyarakat

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

RIAU – Dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 13.30 WIB, berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Kerinci dengan menyasar masyarakat setempat agar lebih memahami bahaya serta konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkyani Hanafi, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam mencegah Karhutla sejak dini.

“Kami terus berupaya membangun kesadaran masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak besar terhadap lingkungan dan kesehatan,” ujar AKP Tatit.

Dalam kegiatan tersebut, warga diberi penjelasan langsung mengenai isi Maklumat Kapolda Riau, serta ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Warga pun menyambut baik sosialisasi ini dan berkomitmen mendukung langkah-langkah pencegahan Karhutla.

Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukan titik api, dan situasi desa dilaporkan dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan kendala di lapangan.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan patroli dan edukasi di wilayah rawan Karhutla, khususnya menjelang musim kemarau.

“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab bersama,” tutup AKP Tatit Rizkyani Hanafi. ( Red)