Berita  

Cegah Karhutla, Polisi Edukasi Warga Pangkalan Kerinci Soal Bahaya Bakar Lahan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

RIAU – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Pelalawan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota dari Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan patroli serta sosialisasi kepada masyarakat setempat, Jumat (2/5/2025) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menyasar kawasan rawan terbakar dan masyarakat sekitar sebagai bentuk edukasi langsung terkait larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar. Sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolda Riau, yang menegaskan bahwa tindakan pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak serius baik secara hukum maupun lingkungan.

AIPTU Rudi Salam, personel Bhabinkamtibmas yang memimpin kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa masyarakat mulai memahami bahaya yang ditimbulkan oleh praktik pembakaran hutan dan lahan.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat lebih sadar bahwa membakar lahan tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga bisa menimbulkan bencana kabut asap yang membahayakan kesehatan dan mengganggu aktivitas,” ujarnya.

Patroli berlangsung selama satu jam dan dilaporkan tidak ditemukan adanya titik api. Situasi di lokasi pun dinyatakan aman dan terkendali.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Tatit Rizkyani Hanafi, S.T.K., S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen jajaran Polres Pelalawan dalam mengantisipasi Karhutla sejak dini. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Melindungi Tuah, Menjaga Marwah bukan sekadar slogan, tapi amanah yang terus kami jalankan demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Riau,” tegas Kapolsek.

Dengan pendekatan humanis dan edukatif, Polres Pelalawan berharap kegiatan seperti ini dapat menciptakan kesadaran kolektif agar Riau terbebas dari bencana Karhutla di masa mendatang. ( Red)