Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH:Musrenbang RKPD Mengakomodir Kepentingan Masyarakat

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

DOLOKSANGGUL – Foktanews.online|| Penyelenggaraan Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) merupakan mekanisme perencanaan tahunan dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat. Sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan rencana program dan kegiatan pembangunan yang lebih aspiratif dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Humbahas tetap konsisten untuk meningkatkan pelayanan di semua sektor dalam rangka mewujudkan “Masyarakat Humbang Hasundutan Yang Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban” sebagai visi Kabupaten Humbahas.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH pada acara Musrenbang RKPD Kabupaten Humbahas 2026, Rabu 9 April 2025 bertempat di Aula Hutamas Doloksanggul.

Dr Oloan P Nababan menjelaskan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terdapat beberapa indikator makro kabupaten dan realita saat ini di Kabupaten Humbahas. Dalam potret kemiskinan, bahwa tingkat kemiskinan 2024 membaik menjadi 8,44% jika dibandingkan tahun 2023 yaitu diangka 8,69%. Namun demikian, masih tetap membutuhkan perhatian khusus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pembangunan manusia di Humbahas terus mengalami kemajuan, pada tahun 2023 IPM (Indeks Pembangunan Manusia) tercacat sebesar 72,49%, angka ini meningkat menjadi 73,33% di tahun 2024. Capaian IPM ini didukung capaian UHH (Umur Harapan Hidup) yang meningkat menjadi 74,27 tahun dan rata-rata lama sekolah tahun 2024 meningkat menjadi 10,13 bila dibandingkan tahun 2023 yaitu 10,01. Pada kesempatan itu, Bupati Humbahas mengharapkan kerjasama yang baik, agar semua pimpinan OPD terkait bersinergi dan memprioritaskan program dan kegiatan dalam upaya pencapaian target IPM pada tahun 2026. Dalam potret ekonomi, Bupati Humbahas menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2024 mengalami pertumbuhan yang positif diangka 4,79% jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 4,38%.

Dikatakan lagi, Musrenbang memiliki makna yang strategis untuk meletakkan fondasi yang kuat pada RPJMD Kabupaten Humbahas periode 2025-2029. Ini membutuhkan dukungan dalam upaya bersama-sama membangun Kabupaten Humbang Hasundutan ke arah yang lebih baik. Saat ini, Kabupaten Humbahas sedang menyusun RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2025-2029. Maka pembangunan tahun 2026 merupakan fondasi awal dalam mewujudkan pembangunan masyarakat yang adil, makmur, lestari dan berkeadaban. Prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Humbahas tahun 2026 antara lain, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan perlindungan sosial dan peningkatan pendapatan masyarakat. Kemudian peningkatan produk unggulan daerah, meningkatkan pemerintahan yang responsif dan berorientasi hasil serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD memiliki peran penting dalam merancang pembangunan satu tahun kedepan. Melalui Musrenbang ini para pemangku kepentingan akan membahas dan menyepakati setiap program kegiatan yang menjadi skala prioritas. DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah akan terus mendorong agar setiap perencanaan dan penganggaran berbasis kebutuhan masyarakat.

Sambutan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution yang disampaikan Kadis Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara Desni Maharani Saragih mengatakan Musrenbang RKPD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2026 ini merupakan momentum yang sangat spesial karena merupakan penjabaran tahun pertama atas cita-cita pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten humbang hasundutan tahun 2025-2045 sebagai upaya dalam menciptakan pondasi yang kuat dalam mengawal pencapaian Indonesia emas tahun 2045. Selain itu juga merupakan langkah awal yang strategis dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan Periode 2025-2030.

Musrenbang RKPD dilaksanakan dalam rangka mewujudkan azas perencanaan pembangunan daerah melalui pendekatan partisipatif dan bottom up dengan tujuan sebagai upaya penajaman, sinkronisasi dan klarifikasi usulan masyarakat terhadap prioritas pembangunan daerah. Selain itu, pada momentum ini pula menghimbau kepada para pelaku pembangunan agar menyelaraskan target pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan dengan pembangunan nasional dan pembangunan provinsi. Sebab ditengah kondisi efisiensi penganggaran saat ini, tentu pembangunan dengan proses perencanaan yang akurat dan lengkap yang akan menjadi prioritas untuk dapat didukung oleh nasional maupun provinsi.

Dalam konteks capaian indikator makro pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan berdasarkan hasil evaluasi tahun 2024, hampir semuanya telah menunjukan hasil yang baik, antara lain, laju pertumbuhan ekonomi, tumbuh menjadi 4,79 persen pada tahun 2024 meningkat 0,41 persen dibandingkan dengan capaian tahun 2023 sebesar 4,38 persen. IPM, pada tahun 2024 yaitu 73,33 poin mengalami peningkatan sebesar 0,84 poin dibandingkan capaian tahun 2023, 72,49 poin. Persentase penduduk miskin, pada tahun 2024 yaitu 8,44 persen mengalami penurunan sebesar 0,25 persen dibandingkan dengan capaian tahun 2023 yaitu 8,69 persen. Tingkat pengangguran terbuka, perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, diketahui bahwa capaian tahun 2024, 0,92 persen mengalami peningkatan sebesar 0,08 persen dibandingkan dengan capaian tahun 2023, 0,84 persen.

Gini rasio, perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, diketahui capaian pada tahun 2024 menjadi 0,302 poin mengalami peningkatan dari capaian tahun 2023 yaitu 0,256 poin.

Berbagai capaian tersebut menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah berupaya luar biasa untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat melalui berbagai program kebijakan yang dijalankan, dan diharapkan dapat terus meningkatkan kinerjanya pada periode berikutnya, mengingat Pemerintah Nasional menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029 yang akan datang.

Dalam mendukung arah pembangunan nasional, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan penyelarasan perencanaan melalui visi kolaborasi sumut berkah menuju Sumatera utara yang unggul, maju dan berkelanjutan yang diwujudkan melalui 5 (lima) misi atau pilar pembangunan yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), menjaga stabilitas makro ekonomi daerah, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mengembangkan dan menata infrastruktur yang berkualitas, estetik dan ramah lingkungan dan memperkuat ketahanan sosial dan budaya untuk membangun masyarakat sumut yang tangguh.

Yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan musrenbang ini, pertama, agar tetap menjaga kesinambungan antara perencanaan pembangunan nasional, pembangunan provinsi dan pembangunan daerah kabupaten kota melalui dokumen pembangunan daerah yang terintegrasi dengan memperhatikan dan menyesuaikan target-target indikator pembangunan daerah yang terdapat dalam dokumen perencanaan pembangunan yang lebih tinggi tingkatannya.

Kedua, memperhatikan hasil evaluasi RKPD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2024, untuk mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dan pendukung atas capaian kinerja yang telah dilaksanakan, baik terhadap target pembangunan yang telah tercapai maupun yang belum tercapai.

Ketiga, agar menyesuaikan kemampuan keuangan dan sumber daya yang ada, melakukan pemetaan permasalahan serta menyusun skala prioritas pembangunan secara terukur dengan tetap memperhatikan beberapa isu strategis.

Gubernur Sumut berharap bahwa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dapat mengoptimalkan pelaksanaan Musrenbang ini sebagai wadah yang dapat menghasilkan Kesuksesan dan keberhasilan pembangunan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Humbahas Pahala Lumban Gaol dalam laporannya menjelaskan Musrenbang RKPD ini menyusun perencanaan pembangunan daerah yang aspiratif, partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat terhadap rencana kerja Pemerintah Kabupaten Humbahas tahun 2026. Dengan menghadirkan narasumber antara lain dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut, Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II, Bappelitbang Provinsi Sumut dan lainnya.

Selain Bupati Humbahas dan Ketua DPRD Humbahas, hadir dalam Musrenbang RKPD itu antara lain Kadis Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara Desni Maharani Saragih mewakili Gubernur Sumut, Wakil Ketua DPRD Humbahas Jessika Avelina Simamora S.A.B bersama anggota DPRD Humbahas, Rektor UNITA Dr Meslin Silalahi, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Kabag Perencanaan Polres Humbahas AKP Asian Parhusip, Kasi Datun Kejari Humbahas Ade F.D. Sinaga MH dan berbagai komponen masyarakat. (JEH)