BRI Adakan Hubungan Hukum, Kejari Humbahas Tandatangani MoU

Avatar photo
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Memorandum of Understanding, (MoU) antara Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Tarutung yang bertempat di montero resto muara
banner 120x600
banner 468x60

TAPUT – Foktanews.online ||Bertempat di Montero Resto Muara, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Memorandum of Understanding, (MoU) antara Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Tarutung.

MoU (Perjanjian Kerjasama) hubungan hukum dilaksanakan sehubungan dengan Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN)

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Dr. Noordien Kusumanegara, SH., MH., Kasi Datun Ade Sinaga, SH., MH., bersama Jajaran Kejari Humbang Hasundutan, dari Pimpinan BRI Cabang Tarutung dihadir Arwan Zamroni dan jajaran BRI Cabang Tarutung.

Pada kesempatan itu Kajari Humbang Hasundutan Dr. Noordien Kusumanegara, SH., MH. melalui Kasi Intelijen Gerry Gultom, SH, MH menyampaikan MoU ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyelesaian persoalan hukum yang mungkin akan dihadapi BRI Cabang Tarutung khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, ujarnya.

Lebih lanjut Gerry Gultom SH., MH. Menyampaikan, dengan adanya MoU ini kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan yang telah bekerja sama dengan BRI Cabang Tarutung berharap agar sama-sama saling memberikan kontribusi antar instansi,” Pungkasnya.