Bendera Merah Putih Rusak Berkibar dikantor Dinas PMD Taput, Kadis Bungkam Saat dikonfirmasi

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

TAPUT – Foktanews.online ||Beberapa orang Jurnalis sambangi kantor Dinas PMD Taput guna konfirmasi terkait kantor Desa yang sering tutup pada saat jam kerja, begitu juga dengan berkibarnya bendera merah putih rusak/robek dikantor Desa di kabupaten tapanuli utara.

Namun sungguh sangat disayangkan, pada saat memasuki ruangan kantor, Jurnalis melihat bendera merah putih rusak/robek berkibar dikantor Dinas PMD Taput. Kamis 12/12/2024.

Kadis PMD Taput bersama jajarannya tidak dapat bertemu dengan Jurnalis, karena Kadis dan jajarannya lagi menghadiri acara yang diadakan BPJS di gedung sopo Partungkoan Tarutung.

Reynold MT Tobing, sebagaiSekdis PMD menanggapi hal tersebut; Bendera dikantor PMD sudah kami ganti dengan yang baru, jawabnya singkat.

Ranap Manalu, SP., MM., Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa dan Kerjasama Antar Desa. Senada menyampaikan bendera merah putih tersebut baru kita ganti, kemungkinan yang memasang bendera tersebut salah menaikkan bendera, ujarnya.

Donni R. Simamora, sebagai kadis PMD Taput ketika dikonfirmasi melalui SMS WhatsApp memilih bungkam.

Bendera Merah Putih, sebagai identitas bangsa Indonesia, berkibar dalam kondisi yang tidak layak, kusam dan robek, sebuah gambaran yang secara nyata menunjukkan ketidakpedulian terhadap perawatan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam kejadian tersebut awak media menilai hal tersebut tidak hanya tentang perawatan fisik sekilas, melainkan mencerminkan sikap pejabat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka kepada negara dan masyarakat.

Dalam hal ini awak media sangat miris akan bendera berkibar dalam keadaan robek tersebut yang dimana tercantum dalam pasal 24 huruf c UU nomor 24 Tahun 2009 ditegaskan bahwa “Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang robek, rusak, luntur, kusut, atau kusam”, Yang dimana diduga pihak dari instansi dinas PMD minim akan pemahaman wawasan kebangsaan.

Dengan terbitnya berita ini, diharapkan kepada instansi terkait, agar menindaklanjuti dan memberi perhatian kusus kepada dinas PMD Taput untuk lebih memahami akan wawasan kebangsaan, agar hal yang sama tidak terulang lagi kedepannya.

Sebelum Berita ini dikirim kemeja Redaksi, awak media sudah mengirim release berita kepada Kadis PMD Taput, untuk menghindari pemberitaan yang tendensius, Sabtu 14/12. Namun hingga release berita ini terbit Kadis PMD memilih bungkam.

Penulis: J.E.HEditor: Redaksi