TOBA – Menanggapi berita yang beredar dan data-data hasil investigasi rekan-rekan awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) selaku sosial kontrol masyarakat di lapangan bahwa adanya dugaan mark up dalam penggunaan anggaran di dinas pendidikan.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sentral Gerakan Anti Penyelewengan (SERGAP) dan pemerhati dunia pendidikan meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) mengambil sikap tegas dan supaya segera memanggil kadis pendidikan pemuda dan olah raga, Kamis (25/04/2024).
Kami dari LSM SERGAP selaku sosial kontrol masyarakat melakukan konfirmasi, klarifikasi dan dengan surat yang sudah kami layangkan ke dinas pendidikan tidak ada jawaban. Sehingga kami dari LSM SERGAP menduga kadis pendidikan terindikasi korupsi. Kemungkinan ada sesuatu yang disembunyikan oleh oknum-oknum di dinas pendidikan serta banyaknya yang mark up.
Sampai terbitnya berita ini kadis pendidikan enggan memberikan tanggaban dan jawaban, lebih memilih bungkam.
Mengenai prestasi di Dinas pendidikan bukan hanya sekedar masuk YASOP dan DEL saja, sehingga menutupi dugaan penyelewengan anggaran di dinas pendidikan, pungkas ketua LSM SERGAP.