Breaking News
Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Reguler dalam Mengelola Lahan MHA ‎Pemkab Taput Ajak HKBP Sinergi Bangun Generasi Brilian dan Kembangkan Wisata Rohani Salib Kasih ‎Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Deadline Satu Minggu Serahkan Program Konkret ‎ ‎Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (JTP) secara resmi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Pelantikan yang dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/236/V/2026 ini berlangsung khidmat di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (06/05/2026). ‎ ‎​Dalam arahannya, Bupati JTP Hutabarat menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk penyegaran organisasi dan penyesuaian kebutuhan pelayanan publik yang semakin dinamis. Beliau menekankan bahwa jabatan yang diamanahkan harus dijaga dengan integritas tinggi melalui pakta integritas dan kontrak kerja yang telah disepakati bersama. ‎ ‎​”Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya kita untuk memaksimalkan kinerja birokrasi. Saya merasa penilaian masyarakat terhadap kinerja kita masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, saya meminta komitmen penuh dari saudara-saudara yang baru dilantik untuk bekerja bersama pimpinan demi pencapaian visi dan misi Tapanuli Utara,” tegas Bupati JTP. ‎ ‎​Bupati juga memberikan instruksi khusus kepada para pejabat yang baru dilantik untuk segera bergerak cepat. Beliau memberikan tenggat waktu satu minggu bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyerahkan rincian program konkret hasil breakdown dari visi dan misi Bupati. ‎ ‎​”Saya minta dalam satu minggu ke depan, semua dinas memberikan program yang konkret kepada kami. Jangan sampai pimpinan yang harus menjadi kepala dinas. Saudara harus mampu menjadi mitra kerja yang produktif dan memberikan ide-ide segar,” tambahnya. ‎ ‎​Menutup arahannya, Bupati mengingatkan pentingnya dukungan keluarga, terutama para istri, dalam menunjang kinerja suami. Beliau berharap para pejabat dapat melangkah tegak dalam melakukan karya mulia sebagai pelayan masyarakat di Tapanuli Utara. ‎ ‎​Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M. Eng, Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, M. Si, Ketua TP PKK Taput Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat, Ketua DWP Kabupaten Tapanuli Utara, para rohaniawan, pimpinan perangkat daerah, serta keluarga ‎Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Deadline Satu Minggu Serahkan Program Konkretpejabat yang dilantik. ‎Bupati JTP Hutabarat: Filosofi Pendidikan Batak Adalah Peluang Emas Membangun Taput ‎Bupati Tapanuli Utara Pimpin Evaluasi Dokumen IG Tenun Ulos Ragidup Silindung

‎Pemkab Tapanuli Utara Tekankan ASN Perkuat Disiplin, Keteladanan, dan Responsivitas Pelayanan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

TAPUT – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan penguatan disiplin, integritas, dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) melalui arahan dan bimbingan Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., yang dibacakan oleh Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng. pada Apel Hari Kesadaran Nasional di Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (19/1/2026).

‎Dalam arahan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa secara umum ASN telah berupaya menaati ketentuan yang berlaku. Namun demikian, masih ditemukan sejumlah kesalahan administrasi, khususnya terkait kedisiplinan kehadiran. Oleh karena itu, seluruh ASN diminta untuk semakin bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban presensi sesuai jam kerja yang telah ditetapkan, yakni pukul 07.45 hingga 16.15 WIB.

‎“Setiap ketidakhadiran harus memiliki alasan yang jelas dan dilaporkan melalui sistem yang tersedia. Apabila sistem mengalami kendala, agar segera dilaporkan secara manual atau offline. Tidak ada alasan atau pembenaran tanpa laporan. Semua harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Wakil Bupati.

‎Selain disiplin kehadiran, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya keandalan (reliable) ASN dalam melaksanakan tugas sesuai dengan uraian jabatan masing-masing serta memastikan keberlanjutan kinerja yang berorientasi pada hasil.

‎Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ASN diingatkan untuk menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

‎“Respon yang cepat menunjukkan bahwa pemerintah hadir dan serius menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat, baik di bidang kesehatan, pelayanan air minum, administrasi kependudukan, sosial, dan sektor lainnya,” ujar Wakil Bupati.

‎Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah tanpa ego sektoral. Seluruh perangkat daerah diminta untuk bersikap proaktif, saling mendukung, dan tidak saling melempar tanggung jawab. Apabila terdapat kendala dalam koordinasi dan kolaborasi, agar segera dilaporkan kepada asisten terkait.

‎Mengakhiri arahannya, Wakil Bupati menekankan bahwa kepemimpinan dan keteladanan merupakan kunci keberhasilan reformasi birokrasi. Para pimpinan perangkat daerah dan pejabat struktural diharapkan menjadi contoh nyata bagi bawahannya dalam kedisiplinan, integritas, dan etos kerja.

‎“Kesadaran disiplin harus dibangun secara top-down. Pimpinan harus memberi teladan. Target kita, sebelum satu tahun masa kepemimpinan Bupati, tingkat ketidakhadiran ASN lebih dari tiga hari dalam sebulan dapat ditekan hingga di bawah dua persen,” demikian penegasan Wakil Bupati.(Jehman)