Breaking News
Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Reguler dalam Mengelola Lahan MHA ‎Pemkab Taput Ajak HKBP Sinergi Bangun Generasi Brilian dan Kembangkan Wisata Rohani Salib Kasih ‎Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Deadline Satu Minggu Serahkan Program Konkret ‎ ‎Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (JTP) secara resmi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Pelantikan yang dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/236/V/2026 ini berlangsung khidmat di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (06/05/2026). ‎ ‎​Dalam arahannya, Bupati JTP Hutabarat menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk penyegaran organisasi dan penyesuaian kebutuhan pelayanan publik yang semakin dinamis. Beliau menekankan bahwa jabatan yang diamanahkan harus dijaga dengan integritas tinggi melalui pakta integritas dan kontrak kerja yang telah disepakati bersama. ‎ ‎​”Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya kita untuk memaksimalkan kinerja birokrasi. Saya merasa penilaian masyarakat terhadap kinerja kita masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, saya meminta komitmen penuh dari saudara-saudara yang baru dilantik untuk bekerja bersama pimpinan demi pencapaian visi dan misi Tapanuli Utara,” tegas Bupati JTP. ‎ ‎​Bupati juga memberikan instruksi khusus kepada para pejabat yang baru dilantik untuk segera bergerak cepat. Beliau memberikan tenggat waktu satu minggu bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyerahkan rincian program konkret hasil breakdown dari visi dan misi Bupati. ‎ ‎​”Saya minta dalam satu minggu ke depan, semua dinas memberikan program yang konkret kepada kami. Jangan sampai pimpinan yang harus menjadi kepala dinas. Saudara harus mampu menjadi mitra kerja yang produktif dan memberikan ide-ide segar,” tambahnya. ‎ ‎​Menutup arahannya, Bupati mengingatkan pentingnya dukungan keluarga, terutama para istri, dalam menunjang kinerja suami. Beliau berharap para pejabat dapat melangkah tegak dalam melakukan karya mulia sebagai pelayan masyarakat di Tapanuli Utara. ‎ ‎​Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M. Eng, Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, M. Si, Ketua TP PKK Taput Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat, Ketua DWP Kabupaten Tapanuli Utara, para rohaniawan, pimpinan perangkat daerah, serta keluarga ‎Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Deadline Satu Minggu Serahkan Program Konkretpejabat yang dilantik. ‎Bupati JTP Hutabarat: Filosofi Pendidikan Batak Adalah Peluang Emas Membangun Taput ‎Bupati Tapanuli Utara Pimpin Evaluasi Dokumen IG Tenun Ulos Ragidup Silindung

Bupati Tapanuli Utara Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Huntap Pasca Bencana

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

TAPUT – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus menunjukkan komitmen dalam percepatan pemulihan pasca bencana. Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si bersama Wakil Bupati Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Drs. Henry Maraden Masista Sitompul, M.Si menyaksikan Penandatanganan Kerja Sama Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) antara Yayasan Buddha Tzu Chi dengan 3 perusahaan pelaksana Pembangunan bertempat di Aula Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung. (Selasa, 06 Januari 2026).

Kerja sama ini menjadi dasar pelaksanaan proyek pembangunan hunian tetap pasca bencana sebanyak 103 unit di Kabupaten Tapanuli Utara bagi masyarakat terdampak.

Usai proses penandatanganan kerja sama, Bupati bersama tim langsung berangkat ke Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting. Di lokasi tersebut, Bupati berdialog dengan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi sekaligus menjelaskan mekanisme bantuan dan pembangunan hunian pasca bencana.

Bupati Tapanuli Utara JTP Hutabarat dalam sambutannya menegaskan bahwa relokasi hunian tidak dilakukan secara sembarangan.

“Relokasi hunian hanya dilakukan apabila lokasi benar-benar terancam, rumah sudah longsor atau berdasarkan rekomendasi ahli geologi yang menyatakan lokasi tersebut tidak layak dibangun kembali. Pemerintah tidak ingin membangun rumah secara sia-sia,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati JTP Hutabarat menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketepatan dalam penggunaan anggaran pembangunan. “Dana yang digunakan adalah dana pemerintah, sehingga semua harus tepat sasaran, berdasarkan kajian teknis dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menjelaskan bahwa tidak seluruh masyarakat terdampak harus direlokasi. Bagi warga yang memiliki lahan sendiri dan dinyatakan aman oleh ahli geologi, rumah dapat dibangun secara mandiri di lokasi tersebut dengan ketentuan rumah rusak ringan diberikan bantuan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta dan rusak berat sebesar Rp60 juta.

Bupati juga menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang direlokasi akan memperoleh rumah senilai Rp75 juta lengkap dengan tanah dan sertifikat kepemilikan. Selain rumah, pemerintah juga akan melengkapi hunian dengan peralatan dapur seperti piring, cangkir, sendok, kompor, kuali dan perlengkapan dasar lainnya serta pemerintah membangun sarana pendukung pada lokasi termasuk air bersih, listrik dan jalan lingkungan.

Bupati juga berpesan agar seluruh data penerima bantuan dipastikan telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat penerima hunian tetap. Ia berharap pelaksanaan Pembangunan huntap dapat terlaksana dengan baik dan didukung oleh cuaca sehingga lebih dapat lebih cepat dihuni oleh masyarakat.

Perwakilan masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Yayasan Buddha Tzu Chi, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Ia juga menyampaikan doa agar Tuhan membalas segala kebaikan serta kerja keras pemerintah dan seluruh pihak yang telah membantu masyarakat terdampak bencana.(Jehman)