Berita  

Tolak Pemungutan Liar, Polsek Langgam Sosialisasikan Saber Pungli, Imbau Masyarakat

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

RIAU – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku layanan publik terhadap bahaya praktik pungutan liar (pungli), Polsek Langgam melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli pada Selasa pagi (13/5). Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Hutagalung bersama satu personel Polsek lainnya.

Bertempat di Warung Sdr. Agus, Jalan Koridor PT RAPP KM 40, Desa Segati, Kecamatan Langgam, kegiatan dimulai pukul 10.15 WIB dan berakhir pada 10.30 WIB. Sosialisasi menyasar petugas parkir, satpam bank, masyarakat umum, dan pengguna jasa layanan publik di wilayah Kecamatan Langgam.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Langgam mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak melakukan pungli maupun menjadi bagian dari praktik tersebut, baik sebagai pelaku maupun pengguna jasa.

“Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa pungutan di luar ketentuan resmi merupakan tindakan melanggar hukum. Masyarakat juga diminta untuk tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan administrasi, karena pelayanan yang sah sebenarnya mudah dan cepat jika semua syarat lengkap,” ujar Aipda Hutagalung.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pungli dalam pelayanan publik. Hal ini merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana pelayanan yang bersih, nyaman, dan kondusif.
Kegiatan berjalan lancar tanpa kendala, dengan situasi yang tetap aman dan tertib.

Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi Saber Pungli ini akan terus digencarkan sebagai bagian dari implementasi cooling system dan penguatan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta instansi pelayanan lainnya. ( Red)