Berita  

Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau, Wujudkan Komitmen Cegah Karhutla

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

RIAU – Dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Membuka Hutan dan Lahan dengan Cara Membakar, pada Senin (12/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, ini melibatkan personel piket Polsek yang turun langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan membakar, sesuai arahan Kapolda Riau.

Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka Karhutla di wilayah Kabupaten Pelalawan, khususnya menjelang musim kemarau.

“Kami terus mengingatkan masyarakat akan bahaya dan sanksi hukum membakar hutan atau lahan. Sosialisasi ini dilakukan secara persuasif dan edukatif, agar masyarakat lebih memahami dampak Karhutla, baik dari sisi lingkungan maupun kesehatan,” jelasnya.

Warga yang menjadi peserta giat tampak antusias menerima informasi yang disampaikan. Tidak ditemukan kendala dalam pelaksanaan kegiatan, dan seluruh rangkaian berjalan dengan tertib dan lancar.

Dengan kegiatan ini, Polsek Pangkalan Kuras berharap terbangun kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polres Pelalawan. ( Red)