RIAU – Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan patroli antisipasi terjadinya tindak pidana C3 (Curas, Curanmor, dan Curat) di wilayah hukumnya pada Minggu (6/4/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Deddy Tobing dan diikuti oleh 4 (empat) orang personel Polsek Pangkalan Kuras. Patroli ini dilaksanakan di beberapa lokasi, seperti sepanjang Jalan lintas timur Kel. Sorek Satu Kec. Pangkalan Kuras, Pasar Baru Kel. Sorek Satu Kec. Pkl Kuras, dan ATM Bank BRI Kel. Sorek Satu Kec. Pangkalan Kuras.
Tujuan dari patroli ini adalah untuk mencegah terjadinya C3 dan menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras. Hasil dari kegiatan ini adalah meningkatnya keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri.
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, S.H., berharap bahwa kegiatan ini dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan keselamatan.
“Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan di wilayah hukum kami,” ujar AKP Sohermansyah. ( Red)