AGAM – Foktanews.online ||Aksi kencing di penampungan minyak mentah ilegal kelapa sawit crude palm oil (CPO) sekitar sungai jaring lubuk Basung kabupaten Agam kian marak, diduga hasil dari penampungan CPO tersebut di bawa ke pelabuhan Padang oleh oknum penampung
Hal itu diakui S (48) seorang warga yang tinggal di penampungan CPO yang terletak di sungai jariang lubuk Basung Kabupaten Agam provinsi Sumatra Barat
Dengan lugas, warga berinisial S yang tidak mau di sebut namanya, mengakui jika sejak beberapa bulan yang lalu ia sering melihat mobil truk tengki sering keluar masuk gudang CPO bernama pak IS dari suku Jawa untuk mengelola dan mengumpulkan minyak CPO yang di keluarkan oleh truk tengki pembawa minyak sawit tersebut
Betul pak, nama pemilik pangkalan ini Pak (IS) asli suku Jawa sudah berdomisili di sungai jariang lubuk Basung kabupaten Agam provinsi Sumatra barat
Kami dapat pasokan minyak dari truk-truk tengki yang dari Pasaman yang hendak di bawa ke pelabuhan teluk Bayur ,tutur supir tengki yang namanya tidak ingin dipublikasikan
Sebelum keberadaan truk-truk tengki tersebut di pangkalan milik pak (IS) itu sudah menjadi tanda tanya besar oleh sebagian masyarakat di wilayah sungai jariang lubuk Basung kabupaten Agam tersebut
Sempat kegiatan yang sangat merugikan ini di berhentikan, dan sudah melakukan berbagai upaya agar aktivitas jual beli minyak CPO yang diduga ilegal tidak lagi terjadi.
Modus yang dilakukan perusahaan ini, yang di kepalai (IS) dengan mendompleng dokumen-dokumen kontrak Miko (minyak kotor) Untuk meloloskan CPO-CPO tersebut Ke pelabuhan sebagai minyak kotor, padahal yang di bawa adalah CPO hasil kencing tuturnya, ucap warga kepada reporter foktanews, Senin, (06/01/2025) saat diminta keterangan
Minyak sawit mentah yang di peroleh dengan cara ilegal itu terangnya diperkiraan tidak memenuhi standar, Sehingga dapat menurunkan kualitas CPO yang menyebabkan turunnya harga jual, ujar salah seorang warga
Kegiatan itu jelas melanggar hukum, Bila legalitasnya tidak bisa di pertanggung jawabkan, sebaiknya Aparat hukum segera menindak lanjuti hal tersebut, agar tidak terjadi berulang ulang hal yang jelas jelas melanggar aturan.