Breaking News
Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Reguler dalam Mengelola Lahan MHA ‎Pemkab Taput Ajak HKBP Sinergi Bangun Generasi Brilian dan Kembangkan Wisata Rohani Salib Kasih ‎Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Deadline Satu Minggu Serahkan Program Konkret ‎ ‎Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (JTP) secara resmi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Pelantikan yang dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/236/V/2026 ini berlangsung khidmat di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (06/05/2026). ‎ ‎​Dalam arahannya, Bupati JTP Hutabarat menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk penyegaran organisasi dan penyesuaian kebutuhan pelayanan publik yang semakin dinamis. Beliau menekankan bahwa jabatan yang diamanahkan harus dijaga dengan integritas tinggi melalui pakta integritas dan kontrak kerja yang telah disepakati bersama. ‎ ‎​”Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya kita untuk memaksimalkan kinerja birokrasi. Saya merasa penilaian masyarakat terhadap kinerja kita masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, saya meminta komitmen penuh dari saudara-saudara yang baru dilantik untuk bekerja bersama pimpinan demi pencapaian visi dan misi Tapanuli Utara,” tegas Bupati JTP. ‎ ‎​Bupati juga memberikan instruksi khusus kepada para pejabat yang baru dilantik untuk segera bergerak cepat. Beliau memberikan tenggat waktu satu minggu bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyerahkan rincian program konkret hasil breakdown dari visi dan misi Bupati. ‎ ‎​”Saya minta dalam satu minggu ke depan, semua dinas memberikan program yang konkret kepada kami. Jangan sampai pimpinan yang harus menjadi kepala dinas. Saudara harus mampu menjadi mitra kerja yang produktif dan memberikan ide-ide segar,” tambahnya. ‎ ‎​Menutup arahannya, Bupati mengingatkan pentingnya dukungan keluarga, terutama para istri, dalam menunjang kinerja suami. Beliau berharap para pejabat dapat melangkah tegak dalam melakukan karya mulia sebagai pelayan masyarakat di Tapanuli Utara. ‎ ‎​Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M. Eng, Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, M. Si, Ketua TP PKK Taput Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat, Ketua DWP Kabupaten Tapanuli Utara, para rohaniawan, pimpinan perangkat daerah, serta keluarga ‎Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Deadline Satu Minggu Serahkan Program Konkretpejabat yang dilantik. ‎Bupati JTP Hutabarat: Filosofi Pendidikan Batak Adalah Peluang Emas Membangun Taput ‎Bupati Tapanuli Utara Pimpin Evaluasi Dokumen IG Tenun Ulos Ragidup Silindung

Diduga Tebar Fitnah, Poltak Silitonga Dilaporkan ke Polres Taput

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

TARUTUNG – Foktanews.Online ||Gara-gara mengumbar pernyataannya di media sosial (Medsos) yang dinilai mengandung unsur fitnah, Poltak Silitonga seorang pengacara diadukan ke polisi oleh korban Lambas Tony Pasaribu.

“Pada hari ini Kamis (28/11) saya secara principal atau pribadi telah melaporkan saudara Poltak Silitonga ke Polres Tapanuli Utara atas dugaan fitnah kepada saya,” kata Lambas Tony Pasaribu kepada sejumlah wartawan.

Dugaan fitnah itu katanya dilakukan terlapor melalui siaran langsung pada akun facebook Poltak Silitonga pada Selasa (26/11) kemarin.

Dimana terlapor kata Lambas secara terang terangan melakukan fitnah kepada dirinya bersama rekan rekan dia atas laporan Leonard Lumbantoruan yang dituduh pihak terlapor melakukan politik uang untuk Paslon nomor urut 2 JTP DENS.

“Atas laporan tersebut Poltak Silitonga bersama dengan para terlapor lainnya kemudian membuat laporan pidana kepada saya dan kawan-kawan dan seolah olah menyangkal telah melakukan penggeledahan terhadap rumah dan kendaraan klien kami Leonard Lumbantoruan,” terangnya.

Dia juga menjelaskan kalau pada saat live, terlapor Poltak Silitonga bercerita seolah olah penggeledahan terhadap rumah klien kami itu tidak ada dilakukan.

“Padahal kita sudah memiliki bukti vidio yang menguatkan bahwa penggeledahan itu nyata adanya,’ terang Lambas.

Dia juga mengungkapkan bahwa Poltak Silitonga dalam vidio live itu tidak memahami apa yang dilaporkannya kepada mereka.

“Itu kami anggap fitnah yang dilakukan secara terang terangan menyebut nama saya. Itu makanya saya sebagai pengacara Leonard Lumbantoruan secara principal melaporkan terlapor,”terangnya.

“Padahal dia (Poltak- red) selaku pengacara harusnya memahami bahwa posisi kami di situ ya adalah sebagai kuasa hukum atau penasehat hukum sehingga apa yang kami terangkan apa yang kami uraikan di konferensi pers tersebut itulah yang dituangkan dalam BAP sebagai saksi pelapor. Jadi bukan kami yang melaporkan si Poltak itu. Kami hanya berkapasitas sebagai penasehat hukum,” tandasnya.

Sayangnya Poltak Silitonga belum memberi pernyataan resmi terhadap laporan tersebut.

Terpisah Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Polres Taput AIPTU Walpon Baringbing membenarkan laporan tersebut.

Sekedar untuk diketahui, Leonard Lumbantoruan (36) warga Hutabaru, Kecamatan Pagaran Tapanuli Utara Senin (25/11) malam, mendapat intimidasi puluhan warga diduga pendukung Paslon nomor urut 1 Satika – Sarlandy.

Dia dituduh melakukan politik uang untuk Paslon nomor urut 2 JTP DENS.

Atas kejadian itu, korban Leonard melaporkan perbuatan itu ke Polres Taput Selasa (26/11) pagi dengan nomor laporan STTPL/223/XI/SPKT/Polres Taput/Polda Sumut dengan dugaan pelanggaran pasal 311 junto 55 KHUP.

Korban didampingi tim penasehat hukumnya Tony Lambas Pasaribu, Togap Rajuandi Sianturi dan Trijan Simanungkalit menyebut dirinya saat kejadian sedang menerima tamu di rumahnya.

Dia menceritakan bahwa pada tanggal 25 November sekira pukul 22.00 WIB dirinya sedang kedatangan tamu dari Siborong-borong atas nama Berman Siburian.

Berita Video:

Selang beberapa menit lanjutnya tiba tiba ada sekelompok warga diduga pendukung Paslon Satika Sarlandy memaksa masuk kerumahnya dengan tuduhan sedang terjadi money politik.

Bahkan katanya gerombolan warga itu secara bringas melakukan penggeledahan terhadap rumah dan kendaraan tamunya.

Atas dasar laporan itu, kemudian pihak terlapor kemudian melaporkan Lambas Tony Pasaribu selaku kuasa hukum Leonard Lumbantoruan seolah olah kejadian itu tidak benar terjadi.(J.E.H)