TAPUT – Foktanews.online ||Hiras Mangadang Hutasoit (HMH) (52) yang diringkus Kepolisian karena mengedarkan Narkoba jenis Ganja disebut sebut merupakan anggota Satuan Petugas (Satgas) Partai PDIP Kec.Siborongborong, Kab. Tapanuli Utara (Taput), Sumut.
Informasi itu ditegaskan Robin Sianturi kader PDIP yang telah mengundurkan diri pada 26 agustus 2024 lalu. Melalui sambungan Ponsel kamis (17/10/2024) Robin mengatakan HMH merupakan anggota Satgas PDIP Kec.Siborongborong.
“Dia itu anggota Satgas PDIP Kec. Siborongborong, merupakan anggota dari Guring Situmeang ketua Satgas PDIP Kabupaten Taput dan ikut dilantik di Terminal Siborongborong “jelas Robin Sianturi.
Robin Sianturi juga dengan tegas mengatakan, siap mempertanggungjawabkan keterangannya terkait dengan HMH sebagai anggota Satgas PDIP Kec.Siborongborong.
Informasi yang didapat, Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak SH., S.I.K melalui Kasi Humas Aiptu W.Baringbing membenarkan penangkapan HMH warga Sitiotio, Desa Siborongborong I, Kec.Siborongborong pada kamis (3/10/2024).
Dijelaskan Baringbing, Penangkapan ini berawal saat petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat sekitar sehingga dilakukan penyelidikan.
Dan saat penangkapan HMH, barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 9 (Sembilan) paket narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas nasi warna coklat, 1 (Dua) bungkus kertas tiktak, 1 (Satu) unit handphone Realme Warna Merah dan 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat Biru.
“Saat ini polisi masih mengejar keterangan HMH dari mana asal ganja tersebut sehingga bisa diperjual belikan”terang Baringbing.
Sementara Guring Situmeang Ketua Satgas Kab.Taput saat diminta keterangan terkait kebenaran HMH adalah anggota Satgas PDIP Kec.Siborongborong melalui sambungan Polsel tidak ada tanggapan. (J.E.H)