Breaking News
Audiensi SPRI Taput dan Pemkab Perkuat Sinergi Publikasi Program Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Reguler dalam Mengelola Lahan MHA ‎Pemkab Taput Ajak HKBP Sinergi Bangun Generasi Brilian dan Kembangkan Wisata Rohani Salib Kasih ‎Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Deadline Satu Minggu Serahkan Program Konkret ‎ ‎Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (JTP) secara resmi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Pelantikan yang dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/236/V/2026 ini berlangsung khidmat di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (06/05/2026). ‎ ‎​Dalam arahannya, Bupati JTP Hutabarat menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk penyegaran organisasi dan penyesuaian kebutuhan pelayanan publik yang semakin dinamis. Beliau menekankan bahwa jabatan yang diamanahkan harus dijaga dengan integritas tinggi melalui pakta integritas dan kontrak kerja yang telah disepakati bersama. ‎ ‎​”Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya kita untuk memaksimalkan kinerja birokrasi. Saya merasa penilaian masyarakat terhadap kinerja kita masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, saya meminta komitmen penuh dari saudara-saudara yang baru dilantik untuk bekerja bersama pimpinan demi pencapaian visi dan misi Tapanuli Utara,” tegas Bupati JTP. ‎ ‎​Bupati juga memberikan instruksi khusus kepada para pejabat yang baru dilantik untuk segera bergerak cepat. Beliau memberikan tenggat waktu satu minggu bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyerahkan rincian program konkret hasil breakdown dari visi dan misi Bupati. ‎ ‎​”Saya minta dalam satu minggu ke depan, semua dinas memberikan program yang konkret kepada kami. Jangan sampai pimpinan yang harus menjadi kepala dinas. Saudara harus mampu menjadi mitra kerja yang produktif dan memberikan ide-ide segar,” tambahnya. ‎ ‎​Menutup arahannya, Bupati mengingatkan pentingnya dukungan keluarga, terutama para istri, dalam menunjang kinerja suami. Beliau berharap para pejabat dapat melangkah tegak dalam melakukan karya mulia sebagai pelayan masyarakat di Tapanuli Utara. ‎ ‎​Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M. Eng, Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, M. Si, Ketua TP PKK Taput Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat, Ketua DWP Kabupaten Tapanuli Utara, para rohaniawan, pimpinan perangkat daerah, serta keluarga ‎Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Deadline Satu Minggu Serahkan Program Konkretpejabat yang dilantik. ‎Bupati JTP Hutabarat: Filosofi Pendidikan Batak Adalah Peluang Emas Membangun Taput
Berita  

Data Sangatlah Penting Untuk Mengambil Suatu Keputusan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

DOLOKSANGGUL – Foktanews.online ||Pemerintah Kabupaten Humbahas bersama BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Humbahas mengadakan sosialisasi pelaksanaan EPSS (Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral) tahun 2024 bertempat di ruang rapat Bappedalitbangda, Senin (15/7). Sosialisasi itu dihadiri Kepala BPS Humbahas Tomry Aritonang, Kepala Bappedalitbangda Pahala Lumbangaol, Kadis Kominfo Batara Franz Siregar dan OPD terkait.

 

Pahala Lumbangaol menjelaskan Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan.

 

Data statistik yang dihasilkan harus akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Intansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan standar data. Maka data sangatlah penting untuk mengambil suatu kebijakan dalam pembangunan suatu daerah.

 

Dijelaskan lagi, Pemerintah Kabupaten Humbahas melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus mendorong penguatan sinergi sebagai wali data. Ini bertujuan agar percepatan Satu Data Indonesia (SDI) bisa segera diimplementasikan di Kabupaten Humbahas. Pemerintah Kabupaten Humbahas sudah membentuk Forum Satu Data termasuk Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 45 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Humbahas.

 

Tomry Aritonang mengatakan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, terdapat 3 jenis statistik yaitu statistik khusus, statistik dasar dan statistik sektoral. Peranan data dalam siklus pembangunan yaitu perencanaan termasuk evaluasi pengendalian pembangunan. Data itu sangat penting dan punya tujuan yaitu demi mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan antar Intansi Pemerintah untuk mendukung perencanaan, pemantauan, evaluasi dan pengendalian pembangunan. Memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Intansi Pusat dan Instansi Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data. Termasuk mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis data.

 

Untuk menghasilkan data yang akurat sangat diperlukan koordinasi dan kolaborasi bersama dalam penyelenggaraan kegiatan statistik guna menghasilkan data statistik yang berkualitas. “Harus ada komunikasi yang bagus dan yang baik. Tidak bisa berdiri sendiri tapi harus berkaitan erat. Dalam rangka persiapan tindak lanjut aksi Forum Satu Data di Kabupaten Humbahas, BPS siap bekerjasama” ucap Tomry Aritonang.

Penulis: API ManaluEditor: Redaksi